Jika Presiden Jokowi Tak Batalkan Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Akan Demo Lagi 28 Oktober

Jika Presiden Jokowi Tak Batalkan Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Akan Demo Lagi 28 Oktober

Terkait aksi demo yang terus dilakukan, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai masyarakat harusnya kompak dalam upaya mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain untuk adaptasi industri 4.0. Jauh jika dibandingkan dengan Jerman, AS, Inggris maupun China.

"Indonesia perlu mengejar ketertinggalan ini, supaya bisa kejar kita tidak berhenti dan harus kompak," katanya.

saat ini, kebanyakan orang di Indonesia sering kali membicarakan hal yang tidak perlu. "Kita di dalam negeri membicarakan yang tidak perlu dibicarakan padahal semua berjalan baik, habis energi kita," jelasnya.

Selain itu Luhut menyebut jika kondisi politik Indonesia juga tidak jelas. "Birahi-birahi politik yang tidak paham dan tidak jelas juga. Lagi keadaan susah gini masih demo-demo lagi," tegasnya.

Sementara Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung meminta mahasiswa dan buruh yang menolak UU Cipta Kerja mengalihkan perjuangannya dari aksi demonstrasi ke uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19. Kita tidak tahu, saat aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tersebut siapa saja yang sehat dan siapa saja yang orang tanpa gejala (OTG)," katanya.

Dikataannya, perpedaan pendapat biasa terjadi di negara yang menganut paham demokrasi dan itu lumrah. Kendati begitu, perbedaan pandangan soal UU Cipta Kerja itu sebaiknya tidak diutarakan melalui demonstrasi yang memicu terjadinya kerumunan massa besar.

Menurut dia, penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lainnya. Untuk itu, dia mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang mengumpulkan banyak orang.

Azrul mengingatkan uji materi di MK merupakan solusi yang baik untuk UU Ciptaker karena cenderung aman dari penularan COVID-19.

"Saya berharap adik-adik mahasiswa dengan kondisi saat ini, dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusi yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," katanya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: