Tak Ada Rumah Sakit di Kabupaten Tegal yang Covidkan Pasiennya

Tak Ada Rumah Sakit di Kabupaten Tegal yang Covidkan Pasiennya

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro membantah jika rumah sakit di Kabupaten Tegal mengcovidkan pasien. Bantahan itu disampaikan Joko untuk meluruskan isu soal rumah sakit yang mengcovidkan pasien.

“Isu itu, mungkin itu ada, tapi saya kira tidak banyak. Dan saya memastikan, di Kabupaten Tegal tidak pernah terjadi,” katanya, kemarin.

Joko memastikan rumah sakit di Kabupaten Tegal tidak pernah mengcovidkan pasien demi mendapatkan keuntungan. Jika mengcovidkan pasien justru akan merugikan rumah sakit itu sendiri.

“Itu kan baru mungkin. Tapi sebetulnya rumah sakit tidak melakukan seperti itu, karena itu berkaitan dengan moral. Barangkali memang ada tapi jumlahnya tidak akan banyak dan kalau memang ada tentunya harus dilakukan tindakan karena itu akan merusak nama baik rumah sakit,” ujarnya.

Joko menegaskan, rumah sakit di Kabupaten Tegal telah berjuang untuk memberikan penanganan terbaik kepada pasien. Para dokter, tenaga medis dan lainnya merupakan orang yang hidupnya lebih banyak untuk masyarakat.

Joko berharap masyarakat tidak beranggapan seperti itu apalagi sampai menjadi stigmasisasi.

“Saya yakin teman-teman di rumah sakit sudah sesuai pedoman,” cetusnya.

Ketika ditanya seandainya benar benar ada rumah sakit di Kabupaten Tegal melakukan tindakan seperti itu dan demi mendapatkan keuntungan, Joko mengatakan, mungkin secara finansial itu ada tapi tidak seberapa. Hal itu pun tidak mudah dilakukan oleh rumah sakit karena sangat berisiko.

“Ya untung secara finansial tidak seberapa lah. Gimana sih setiap kasus itu, diklaim kepada Kementerian Kesehatan. Namun tidak setiap klaim ini dibayar, karena harus diverifikasi dulu. Kalau tidak diverifikasi dan tidak memenuhi syarat, justru rumah sakit akan rugi karena tidak akan dibayar,” ungkapnya.

Terkait dengan status positif Covid-19, Joko pun membeberkan bahwa di Kabupaten Tegal pernah terjadi salah paham antara petugas dengan pihak keluarga pasien. Saat itu, ada warga yang meninggal dengan status suspek.

Namun pihak keluarga menolak untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sehingga terjadi keributan. Pasien pun akhirnya dimakamkan seperti jenazah pada umumnya oleh pihak keluarga dan masyarakat.

“Prosedurnya memang seperti itu. Jadi, meskipun hasil pemeriksaan swab belum keluar, namun ada kriteria hasil rontgen-nya, hasil labnya juga ada, kilinisnya dokter juga sudah dilakukan pemeriksaan ini diagnosanya pneomonia misalnya seperti itu,” pungkasnya. (yer/gun/zul)

Sumber: