Sindir KAMI dan Buruh, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat
Kelompok yang menolak UU Cipta Kerja, seperti buruh, mahasiswa, dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat sindiran dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Menurutnya, semua yang dilakukan pemerintah adalah baik bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Termasuk soal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang merupakan wajah baru Indonesia.
Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja akan mengubah wajah masyarakat Indonesia menjadi bahagia. Hal itu tak lepas dari terbukanya peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
”Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia bahwa kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10).
“Mau diajak bahagia saja kok susah amat,” sindir mantan panglima TNI tersebut, seperti dilansir Jawapos.
Moeldoko menambahkan, banyak orang berpandangan salah terhadap UU Cipta Kerja karena disebut merugikan bagi para pekerja. Padahal UU tersebut menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.
“Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” terang Moeldoko.
Moeldoko berujar, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja bakal membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.
“Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” ungkapnya.
Kebijakan UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Sehingga Moeldoko melihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tetapi keburu menolak.
“Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu,” tuturnya.
Moeldoko mengatakan bahwa masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun termasuk investor.
“Peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden Jokowi malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global,” katanya.
UU Cipta Kerja disebutnya merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi.
“Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan,” pungkasnya.
(one/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: