Draf Omnibus Law UU Ciptaker Setebal 812 Halaman Sudah di Tangan Jokowi

Draf Omnibus Law UU Ciptaker Setebal 812 Halaman Sudah di Tangan Jokowi

Jadi, saat itu kalau orang ingin membuat izin usaha, baik dari dalam maupun luar negeri harus melalui banyak meja, sehingga bisa terjadi pungli, kalau tidak izin nya tidak akan keluar.

“Sehingga, pada waktu itu diselesaikanlah satu UU, dan ternyata UU yang lain masih ada yang menghambat dan banyak undang-undang yang saling terkunci. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU di dalam satu UU, idenya dulu seperti itu,” terang Mahfud. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: