Indonesia Negara Nomor Tujuh dengan Utang Terbesar di Dunia
Bank Dunia mencatat, negara G20 mendukung Debt Service Suspension Initiative (DSSI) atau penundaan utang pada April tahun ini untuk membantu 73 negara termiskin mengelola dampak pandemi hingga memungkinkan mereka untuk menangguhkan pembayaran utang bilateral resmi hingga akhir 2020.
Presiden Grup Bank Dunia, David Malpass sebelumnya mendesak negara-negara G20 untuk memperpanjang kerangka waktu DSSI hingga akhir 2021 dan berkomitmen untuk memberikan inisiatif seluas mungkin.
Laporan IDS terbaru menunjukkan bahwa total utang luar negeri negara-negara yang memenuhi syarat untuk program keringanan utang G20 naik ke rekor tahun lalu.
Hal ini menyoroti kebutuhan mendesak bagi kreditur dan peminjam untuk berkolaborasi guna mencegah meningkatnya risiko krisis utang negara yang dipicu oleh pandemi covid-19.
Laju akumulasi utang untuk negara-negara ini hampir dua kali lipat dari tingkat negara berpenghasilan rendah dan menengah lainnya pada 2019.
"Sangat penting bagi para pemimpin negara termiskin untuk berbicara dan berbicara tentang perlunya beban utang yang lebih ringan dari negara-negara kreditur," kata Malpass dalam akun Twitter, Senin (12/10). (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: