Protes Penangkapan Tokoh KAMI, Din Syamsuddin Duga Telepon Diretas dan Dikendalikan Pihak Tertentu
Sebanyak delapan orang yang diduga anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
(KAMI) ditangkap aparat kepolisian di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Medan.
Lima orang di antaranya telah menyandang status tersangka, lantaran diduga membuat hasutan agar demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi anarkis.
Menanggapi hal ini, Presidium KAMI Din Syamsuddin menyesalkan hal tersebut. Din menyebut, penangkapan para tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis.
“KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (14/10) dikutip dari Fajar.
Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyebut, penetapan tersangka oleh institusi Polri terhadap sejumlah anggota KAMI mengandung nuansa pembentukan opini (framing). Serta melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius.
“Penetapan tersangka bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” sesal Din.
Din menduga, ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI diretas maupun dikendalikan oleh pihak tertentu, sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan. Din menyebut, hal demikian kerap dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI.
“KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa, dan pelajar dengan organisasi KAMI. Polri justru diminta untuk mengusut adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran sebagaimana diberitakan oleh media sosial,” tegas Din.
Sebelumnya, sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap aparat kepolisian. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada delapan orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, delapan orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
“Yang ditangkap Tim Siber Bareskrim Medan di antaranya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” pungkasnya. (jpc/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: