Demo UU Omnibus Law Anarkis Lagi, Prabowo: Dalangnya Berasal dari Luar Negeri, Tidak Pernah Suka Indonesia Ama
Demonstrasi yang berujung kerusuhan disinyalir ditunggangi pihak-pihak tertentu. Bahkan diduga ada kekuatan asing yang membiayainya.
Menurut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ditunggangi pihak asing. dia berkeyakinan bahwa tidak mungkin rakyat akan menghancurkan fasilitas yang dibangun oleh uang rakyat sendiri.
"Saya gak yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Gak mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silakan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," tegasnya dalam rilis yang disampaikan DPP Partai Gerindra secara tertulis, Selasa (13/10).
Dikatakan Ketua Umum Partai Gerindra itu, banyak peserta asing yang belum membaca UU Ciptaker. Lalu mereka termakan hoaks atau berita bohong.
"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," katanya.
Dikatakan mantan Danjen Kopassus itu, hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, dalangnya berasal dari luar negeri.
"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegasnya.
Dia pun menceritakan, bahwa dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja. Disesalkannya, saat menggelar aksi banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.
"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.
Dia pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.
Selain itu, Prabowo menjelaskan, UU Cipta Kerja memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang memperlambat kebangkitan ekonomi di Indonesia
Terlebih Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.
"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: