Soal Penangkapan Tokoh KAMI, Pengamat: Harus Dilawan dengan Intelektual Bukan Dipenjara

Soal Penangkapan Tokoh KAMI, Pengamat: Harus Dilawan dengan Intelektual Bukan Dipenjara

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (13/10) dini hari di kawasan, Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam surat penangkapan Syahganda yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat. (muf/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: