Terdapat Lebih dari 1.000 Kasus Covid-19, 12 Kabupaten dan Kota Diawasi Ketat

Terdapat Lebih dari 1.000 Kasus Covid-19, 12 Kabupaten dan Kota Diawasi Ketat

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan penanganan dan pengawasan kebijakan pengendalian COVID-19 yang jauh lebih ketat. Terutama terhadap 12 kabupaten dan kota dengan kasus aktif COVID-19 melebihi 1.000 orang.

"Pengawasan lebih detail, lebih mikro di 12 kabupaten/kota. Wilayah tersebut lebih diperhatikan. Karena mempunyai kasus aktif lebih dari 1.000,” kata Airlangga, di Jakarta, Senin (12/10) kemarin.

Menurutnya penanganan lebih ketat tersebut diberlakukan kepada pasien tanpa gejala, kategori ringan, sedang, dan berat. Airlangga menyebut 12 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas itu adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Pekanbaru, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Ambon.

"Ke-12 kabupaten dan kota itu menyumbang 30 persen kasus aktif COVID-19 secara nasional. Satgas COVID-19 melakukan pengetatan protokol dan monitoring data. Termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan. Baik yang ringan, sedang, maupun perawatan di ICU," imbuh Menko Perekonomian ini.

Tak hanya itu. Airlangga juga memastikan pengawasan lebih ketat juga dilakukan pada delapan provinsi dan tiga provinsi tambahan yang menjadi prioritas. Yaitu meningkatkan kapasitas tes, pelacakan dan perawatan pasien.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, awalnya pemerintah menetapkan delapan provinsi prioritas penanganan COVID-19. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Papua. Kemudian, Satgas COVID-19 menambah dua provinsi lagi. Yakni Bali dan Aceh.

Secara umum, dari data nasional, lanjut Airlangga, penanganan COVID-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan. Dia berpesan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

"Kunci utama mencegah penularan COVID-19 adalah mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai lengah dan abai. Karena ini penting untuk menjaga diri dan melindungi keluarga dari penularan COVID-19," paparnya. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: