Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Minta Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Transparan

Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Minta Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Transparan

DPRD Kabupaten Tegal meminta pada Pemkab Tegal dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus transparan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I Haji Khaeru Soleh SH MH.

Khaeru Soleh, Senin (12/10) mengatakan, pengumuman seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sudah dibuka dan berakhir kemarin. Dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang, sedikitnya ada 17 pejabat Eselon III yang mendaftar di empat OPD tersebut.

"Komisi I akan mengawasi jalannya seleksi Pimpinan Tinggi Pratama. Mudah-mudahan Pemkab Tegal akan transparan dalam memilih calon pimpinannya," katanya.

Komisi I, tambah Khaeru Soleh SH MH, akan membuka aduan pada masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemkab Tegal bila menemukan ketidaktransparanan dalam seleksi tersebut. Pihaknya juga akan memanggil panitia seleksi untuk menjelaskan pada publik soal temuannya. Sehingga bakal terpilih pimpinan yang baik dan mampu menjalankan programnya dengan baik. 

"Pada rekapitulasi final pendaftar selter JPT Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ada enam orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ada enam orang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan ada lima orang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ada tiga orang," tambahnya. 

Seleksi terbuka ini, lanjut Khaeru Soleh SH MH, diharapkan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Inilah data pejabat yang mendaftar di empat OPD, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Dra Sumiyati MM, Tri Guntoro SH MM, Saidno AP MSi, Dra Nuzmatun Malinah, Harjono SPd MM dan Barik Muharman SIP MM. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Elliya Hidayah SIP MM, Tien Mei Antiyas Djasmiyanti SH MM, Barik Muharman SIP MM, Drs Nur Ariful Hakim MPS Sp, Teguh Mulyadi SKM MSi dan Sri Yuniati SH MKn. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Ely Agustina SE, Muhamad Budi Eko Setiawan ST MM, Saidno AP MSi, 
Ir Ridwan Hadi Rianto MT dari Kabupaten Semarang dan Mohamad Tulus Setiyobudi ST MEng. 

Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Mochamad Dhomiri, Muhtadi SSos dan Teguh Mulyadi SKM MSi. (guh/ima)

Sumber: