Tuntutan Mahasiswa Dipenuhi DPRD Kabupaten Tegal, Kirim Surat ke DPR RI

Tuntutan Mahasiswa Dipenuhi DPRD Kabupaten Tegal, Kirim Surat ke DPR RI

DPRD Kabupaten Tegal memenuhi tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Islam Indonesia (PMII) dan Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu disampaikan saat perwakilan PMII dan Sapma PP bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim di ruang kerjanya. 

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, Senin (12/10) mengatakan, prinsip anggota dewan 
menghargai teman-teman mahasiswa dan aspirasinya segera akan ditindaklanjuti ke DPR RI. Dalam surat yang ditandatanganinya,  mahasiswa menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja. Para mahasiswa menilai pembentukan UU Cipta Kerja dinilai tidak partisipatif dan eksklusif. Selain itu, DPR dan pemerintah dalam masa pendemi Covid-19 membuat regulasi yang menyengsarakan buruh dan rakyat. Namun, justru menguntungkan pengusaha dan investor. 

"Anggota DPR RI dan pemerintah tidak pro dengan rakyat. Terutama buruh, karena banyak aturan yang merugikan," katanya. 

Mahasiswa juga kecewa, tambah Agus Salim, terutama pada DPR RI dan pemerintah yang mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan sektor perizinan pendidikan melalui perizinan berusaha. Atas aspirasi dari para mahasiswa ini, secara kelembagaan DPRD Kabupaten Tegal mengirim surat ke DPR RI. 

"Kami sudah melayangkan surat ke DPR RI, sesuai dengan aspirasi para mahasiswa," tambahnya.

Aksi unjuk rasa para mahasiswa kemarin, lanjut Agus Salim, merupakan hal yang wajar. Dirinya mengucapkan terima kasih karena penyampaian aspirasi para mahasiswa disalurkan dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan anarkis seperti yang terjadi di daerah lain. Karenanya, saat para mahasiswa beraudiensi dengan dirinya untuk menyerahkan tuntutan langsung ditindaklanjuti. (adv/guh/ima)

Sumber: