Lesehan, Ganjar Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Lesehan, Ganjar Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng Syariful Imaduddin mengatakan, kegiatan yang digagas Ganjar sangat baik sebagai tempat berdialog. Menurutnya, ruang dialog yang diberikan Ganjar menjadi kesempatan yang bagus bagi serikat buruh menyampaikan aspirasi.

"Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi," katanya.

Menurut Syarif, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.

"Selain itu, pemerintah juga membuka ruang masukan dari masyarakat dalam penyusunan PP dan perpres terkait Undang-Undang Cipta Kerja ini. Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," pungkasnya. (*/ima)

Sumber: