Lesehan, Ganjar Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Lesehan, Ganjar Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Dengan berkonsep lesehan,  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdialog dengan beberapa unsur kepentingan masyarakat tanpa ada sekat.

Ganjar mengundang sejumlah rektor, perwakilan buruh dan pengusaha di Jawa Tengah duduk bersama membahas persoalan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Orang nomer satu di Jawa Tengah ini membuka ruang dialog tersebut untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Pertemuan yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (12/10) itu berlangsung santai. Hadir dalam pertemuan itu, ketua Apindo Jateng, ketua Kadin Jateng, rektor Undip, perwakilan rektor Unnes, Unisulla dan UNS serta perwakilan buruh. 

Sebenarnya, Ganjar juga mengundang para ketua BEM universitas negeri di Jateng. Namun, tidak ada satupun yang mau hadir dalam pertemuan itu.

"Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta Kerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir. Kami dengar pendapat-pendapatnya, termasuk tadi dari Kemenko Perekonomian yang menjelaskan dengan sangat bagus dan detil," kata Ganjar.

Memang sampai saat ini, draft final UU Cipta Kerja belum disampaikan kepada masyarakat. Namun setidaknya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, dapat dibahas secara mendalam.

"Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, lho ini undang-undang bagus sekali. Tapi kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka ini adalah problem komunikasi yang harus segera diselesaikan," ucapnya.

Pihaknya, lanjut Ganjar akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Bahkan dalam pertemuan itu, Ganjar senang karena pihak kampus juga akan membuka layanan itu.

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tegasnya.

Pertemuan tersebut, lanjut Ganjar, diharapkan menjadi triger untuk semua orang bisa tahu dan memahami Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk itu, ia berharap pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan optimalisasi posko-posko pengaduan.

"Memang ada problem komunikasi yang harus diperbaiki. Itulah kenapa kami menggelar pertemuan ini, agar semua bisa tahu secara gamblang. Tujuan kami membuat posko kan untuk menampung semua aspirasi, tidak hanya buruh tapi juga ada kepentingan pengusaha, masyarakat dan pihak lainnya," imbuhnya.

Ganjar tidak memaksa masyarakat khususnya buruh untuk setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini. Pihaknya memberikan ruang kepada mereka untuk menolak, melakukan judicial review atau memberikan masukan ke pemerintah terkait rencana pembentukan PP dan perpres.

"Tapi saya minta dengan sangat, tolong jangan berkerumun, jangan merusak taman. Ayo demonya yang baik, ayo peduli semuanya, apalagi saat pandemi seperti ini. Kami harapkan, semuanya memahami," pungkasnya.

Sumber: