Sebarkan Berita Hoaks Dapat Dipidana

Sebarkan Berita Hoaks Dapat Dipidana

Peran serta masyarakat dapat berwujud pelaporan secara langsung kepada pihak yang berwenang ataupun pemerintah dapat melakukan program sayembara berhadiah untuk siapa saja yang dapat membasmi penyebaran berita hoaks.

Dengan begitu, masyarakat akan lebih tertarik untuk mencari siapa yang melakukan penyebaran berita hoaks dan pada akhirnya masyarakat akan selalu berhati-hati dalam menyebarkan berita hoaks. (**)

*) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: