Tujuh Wartawan Alami Kekerasan saat Liput Demo Rusuh, AJI Desak Kapolri Bebaskan Jurnalis dan Jurnalis Pers Ma

Tujuh Wartawan Alami Kekerasan saat Liput Demo Rusuh, AJI Desak Kapolri Bebaskan Jurnalis dan Jurnalis Pers Ma

"Artinya, anggota kepolisian yang melanggar UU itu pun dapat dipidanakan. Kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan kepolisian kerap berulang. Aksi #ReformasiDikorupsi pun aparat mengganyang wartawan yang meliput," kata Tanjung.

Namun hingga saat ini perkara itu tidak rampung meski telah melaporkan kasus itu ke polisi. Sedangkan sanksi etik Polri tak cukup untuk menghukum para terduga kekerasan.

"Meski wartawan telah melengkapi diri dengan atribut pers dan identitas pembeda di lokasi demonstrasi, tetap saja jadi sasaran amuk polisi. Dalih polisi 'kartu pers wartawan tak kelihatan', maupun rencana penggunaan pita merah-putih yang pernah diusulkan Polri sebagai pembeda, hingga kini tak terealisasi," tegasnya.

Tanjung mengimbau pimpinan redaksi ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat. "Kami juga mendesak Kapolri membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam aksi demo, sebenarnya aparat kepolisian tak hanya mengamankan jalannya aksi, tapi juga melindungi wartawan. Namun, jika situasi mulai chaos, anggota pun akhirnya fokus untuk melindungi dirinya.

“Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,” katanya.

Dia mengingatkan antara personel kepolisian dengan wartawan juga harus saling bekerja sama di lapangan. Dia mengatakan, apabila mendapat intimidasi, wartawan tersebut harus bisa menunjukkan identitasnya.

"Kita kerja sama, komunikasi di lapangan dan kemudian mempunyai identitas yang jelas, dilihat oleh teman-teman anggota. Sampaikan saja di sana bahwa saya seorang wartawan, saya ingin meliput," jelas Argo.

Menurut Argo, seharusnya wartawan berada di belakang polisi saat meliput demo yang berujung rusuh. Argo memastikan para wartawan akan terlindungi jika berada di belakang polisi.

"Kan nggak mungkin (wartawan) di depan anggota pada saat ada lempar-lemparan. Mereka pasti di belakang, bisa terlindungi oleh anggota itu sendiri," sebutnya.

Argo menyebut pihaknya bakal melakukan pengecekan lebih dulu terkait penganiayaan jurnalis oleh aparat saat aksi demo. “Nanti kita akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa, tapi setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham,” tuturnya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: