Jadi Klaster Baru Covid-19, Puluhan Massa Aksi Omnibus Law Terpaksa Dikarantina di Wisma Atlet

Jadi Klaster Baru Covid-19, Puluhan Massa Aksi Omnibus Law Terpaksa Dikarantina di Wisma Atlet

Kekhawatiran akan penularan Covid-19 pasca aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, nampaknya bakal terjadi.

Saat dilakukan rapid test sesuai dengan protokol kesehatan, dinyatakan 34 dari seribuan massa yang diamankan reaktif. Kini mereka terpaksa 
dikarantina di Wisma Atlet, Jakarta.

“Yang reaktif ada 34 orang. Secara protokol kita harus isolasi di wisma atlet dan dilakukan swab di sana untuk bisa memastikan kondisi mereka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (9/10) dikutip dari Pojoksatu.

“Ini saya katakan klaster baru, kalau 34 yang reaktif ini gabung dengan yang lain tadi malam apa tidak menjadi klaster, positif Jakarta semakin tinggi,” tegas Yusri.

Diakuinya, Polda Metro Jaya sudah mengamankan 1.192 massa yang duga menjadi provokator terjadinya kericuhan saat aksi di sejumlah titik di Jakarta.

Dari 1.192 massa itu didominasi oleh anak STM dan kelompok anarko yang memang sengaja untuk membuat kericuhan.

“Itu (1.192) bukan dari kelompok buruh, tapi ada kelompok sendiri yang datang untuk merusuh bahkan didominasi oleh anak STM,” katanya. 

Seperti diketahui, sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia. Pemicu aksi demonstrasi ini yakni RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.

Mereka juga melakukan aksi di kota-kota besar seperti Bandung, Banten, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo, hingga Surabaya sejak Senin (5/10).

Namun puncaknya, aksi itu terjadi pada Kamis (8/10). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum. (fir/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: