Demo UU Omnibus Law Rusuh, Enam Polisi Dirawat, Seribuan Pedemo Diamankan
Ribuan peserta demo yang berujung ricuh di sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta diamankan polisi. Mereka diamankan diduga sebagai perusuh dan perusak fasilitas umum.
Sanksi tegas akan diberikan pada para perusuh tanpa terkecuali. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menindak tegas terhadap para pelaku perusakan fasilitas umum dan kekerasan saat unjuk rasa berlangsung.
Pemerintah telah menghormati kebebasan pendapat dan menyampaikan aspirasi masyarkat terkait UU Cipta Kerja. Namun, yang terjadi justru mengganggu ketertiban umum.
"Adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, melukai petugas, itu tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi," tegasnya, Kamis (8/10).
Merusak fasilitas umum jelas semakin menganggu masyarakat lain yang tengah berjuang melawan pandemi COVID-19. Kara itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap aksi-aksi anarkis dan merusak yang justru menimbulkan kerugian.
"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi terhadap aksi-aksi anarkis yang berbentuk tindakan kriminal," tegasnya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: