Puluhan Demonstran Dicegat Polisi di Alun-alun Pemalang
Puluhan pengunjuk rasa bersepeda motor dicegat petugas kepolisian di Alun-alun Pemalang. Mereka rencananya hendak mengikuti aksi turun jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Namun ternyata polisi sudah berjaga-jaga mengantisipasi munculnya kerumunan massa. Penjagaan itu disinyalir menyusul adanya ajakan turun ke jalan bertajuk Aksi Kamisan, Mimbar Bebas Solidaritas yang diunggah salah satu akun instagram.
Dalam poster tersebut, aksi mimbar bebas akan digelar pukul 14.00, dengan tujuan untuk menyerukan keresahan kaum yang tertindas dan menyatakan solidaritas terhadap pejuang yang turun ke jalan. Panitia aksi itu memberi kode peserta yang akan ikut mengenakan pakaian warna hitam, tetap memakai masker, serta membawa hand sanitizer dan air minum sendiri.
Salah satu perwakilan pekerja, Iman, mengatakan, dirinya tergerak untuk ikut turun ke jalan dari ajakan di medsos tersebut. Dia bersama kawannya yang lain dari Petarukan juga sudah mengenakan pakaian warna hitam. Akan tetapi kemudian dicegat polisi karena rupanya aksi yang akan diikutinya itu tidak berizin.
"Kita sebenarnya datang ke alun-alun mau mengecek dulu, beneran ada aksi tidak, kalau ada ya ikut," katanya.
Iptu Nuryanto, kanit Regident Polres Pemalang kemudian memberi penjelasan kepada para pengunjuk rasa itu. Bahwasanya, pihak kepolisian tidak melarang aksi menyuarakan pendapat di muka umum. Hanya saja, mesti melalui prosedur, harus ada izinnya.
"Menyampaikan pendapat, aspirasi, itu bebas, polisi tidak melarang, tapi ada prosedurnya, tidak liar," katanya. (sul/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: