Tiga Tahun Buron, Pejabat Koruptor Akhirnya Tertangkap saat Sembunyi di Pulau Terpencil
Buronan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sulbar, Ruspahri ditangkap. Dia Ditangkap di Pulau Krayan, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, Selasa (29/9).
Ruspahri sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Melarikan diri sejak November 2017. Terdakwa telah diincar selama empat hari oleh intelijen Kejati Sulbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Johny Manurung, Rusphari merupakan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar-Rahmat yang mendapat kucuran anggaran sebesar Rp424 juta. Dia mendapat anggaran itu untuk kegiatan keaksaraan Dinas Pendidikan Sulbar pada 2012.
"Terpidana melakukan penyalahgunaan dana tersebut. Tidak melaksanakan kegiatan," jelasnya, Selasa, 29 September.
Dari kasus ini, Kejati Sulbar mencatat kerugian negara sebesar Rp270 juta. Terdakwa Rusphari sudah diputus bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor. Dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp50 juta subsider enam bulan.
"Dia tidak dapat dihadirkan dipersidangan (persidangan dilakukan secara in absensia) karena terpidana melarikan diri," kata Johny. (rul/dir/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: