Konsumsi Obat dari Mantan Pengacara, Vanessa Angel: Abdul Malik Memberikan ke Saya Bukan 2 Butir
Sidang dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Vanessa Angel rupanya masih bergulir. Kali ini, giliran Abdul Malik, mantan pengacaranya yang menjadi saksi.
Barang bukti berupa pil Xanax yang ditemukan di kediaman Vanessa Angel dibantahnya sebagai pemberiannya.
Hal itu disampaikan dalam pernyataannya yang dibaca JPU.
Dikatakan, 2 butir pil Xanax pemberiannya sudah diminum Vanessa pada 2019 silam saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus prostitusi online.
Menanggapi pernyataan mantan pengacaranya tersebut, Vanessa Angel membantah. Menurutnya, dia memberikan pil Xanax bukan dua butir, melainkan 6 butir.
“Pak Haji Abdul Malik memberikan ke saya bukan 2 butir, tapi 6 butir,” aku istri Febri Ardiansyah dikutip dari Pojoksatu.
Dia juga membantah pernyataan Abdul Mukti di mana dia meminum Xanax saat di pengadilan. Vanessa mengaku meminumnya saat sudah berada di dalam tahanan.
“Saya tidak langsung minum karena waktu itu saya sidang. Diminumnya pas di dalam sel. Saya cuma minum 1 jadi masih ada sisa 5 butir,” bebernya.(jpc/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: