Bagaimana Pak Jokowi soal Aturan Protokol Kesehatan? Politisi PKS: Yang Salah Kami di Pusat, Tidak Beri Payung

Bagaimana Pak Jokowi soal Aturan Protokol Kesehatan? Politisi PKS: Yang Salah Kami di Pusat, Tidak Beri Payung

Perlakuan aparat terhadap massa aksi demonstrasi peringatan Hari Tani Nasional dengan konser dangdut di Kota Tegal dikomentari sejumlah kalangan. Mereka beranggapan tak ada keadilan terkait perbedaan penanganan kasus yang mengumpulkan massa itu.

Peserta aksi Hari Tani Nasional justru dibubarkan paksa oleh aparat, sementara konser dangdut hajatan pejabat dibiarkan saja. Meski belakangan, Kapolsek di Tegal dicopot dari jabatannya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, secara tegas menyatakan bahwa perbedaan sikap sangat terlihat dalam konteks pengumpulan massa di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, peristiwa tersebut sangat tidak mencerminkan keadilan dalam penerapan protokol Covid-19 di lapangan. 

"Ini bentuk ketidakadilan dan ketidakjelasan aksi di lapangan, karena tidak jelasnya payung hukum," kata Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (28/9).

"Hukum dan pandemi tidak mengenal pengecualian. Semua harus ditegakkan," imbuhnya menegaskan.

Mardani menilai, faktor utama yang mengakibatkan adanya perlakuan berbeda di lapangan adalah karena tidak adanya aturan dan payung hukum yang jelas. "Akibatnya petugas di lapangan tidak dapat bekerja efektif dan terkesan tidak adil," ujarnya.

"Yang salah kami di Pusat karena tidak memberi payung hukum yang tegas baik terkait pilkada ataupun respons terhadap protokol Covid-19," tandas Mardani Ali Sera. (rmol/zul)

 

Sumber: