Bio Farma Urus Izin, Luhut Binsar Panjaitan: Harus Cepat dan Jangan Terlalu Kaku

Bio Farma Urus Izin, Luhut Binsar Panjaitan: Harus Cepat dan Jangan Terlalu Kaku

Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi (Rakor) penyediaan obat Covid-19 di Jakarta meminta produsen farmasi nasional segera mempercepat produksi obat Covid-19.

Salah satunya adalah obat Remdesivir untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien corona.

Permintaan ini disampaikannya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/9) dikutip dari RMOL. 
 
“Harus diupayakan untuk segera produksi dalam negeri. Kita cari bahan-bahannya, jangan ada hambatan,” tegas Menko Luhut kepada Dirut Bio Farma Honesti Basyir.

Senada dengan Luhut, Menkes Terawan yang hadir dalam rakor virtual mendukung semua riset yang dilakukan untuk memproduksi Remdesivir dalam negeri.

“Saya back-up untuk kebutuhan obat, apapun pasti akan kami dukung karena kami tinggal ajukan dan adakan bersama dengan BUMN dan BPOM. Kami akan koordinasi supaya segala sesuatu tepat sasaran, tepat waktu dan kita tidak membuat kebijakan yang justru kita tidak bisa menyelamatkan (pasien Covid) seperti apa yang Bapak (Menko Luhut) sampaikan,” jelas Terawan.

Menjawab permintaan menko Luhut, Dirut Bio Farma Honesti mengatakan, pihaknya telah mengurus izin untuk memproduksi Remdesivir.

“Ada dua cara yang kami lakukan yakni mengadakan kerja sama dengan India. Sementara kita akan melakukan uji klinis, nanti kerja sama dengan BUMN. Kedua, di samping izin impor, kami juga sedang riset untuk produksi dalam negeri,” ujarnya.

Bio Farma, menurutnya, telah melakukan uji klinis skala pilot untuk produksi Remdesivir dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Menko Luhut meminta agar Bio Farma segera mengambil langkah cepat dan tepat agar bahan baku produksi nasional dapat segera dilakukan.

“Strateginya untuk kepentingan emergency dan kepentingan nasional. Kita harus cepat dan jangan terlalu kaku karena ini untuk kemanusiaan,” tegas Luhut. (sta/rmol/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: