Mubah! Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tidak Melarang atau Mewajibkan Nonton Film G30S/PKI
Sempat disebut membatasi, pemerintah rupanya tidak melarang memutar film Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI). Masyarakat bisa menonton kapan saja melalui televisi atau saluran YouTube.
Hal ini dipertegas oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
“Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan untuk nonton film G30S PKI. Kalau pakai istilah hukum Islam mubah. Silakan saja. Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” jelas Mahfud lewat keterangannya yang dikutip dari Fin, Minggu (27/9).
Mahfud bilang, film tersebut bisa diputar dan ditonton kapan saja tanpa harus menunggu bulan September.
“Mengapa soal pemutaran film pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV,” katanya.
“Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” sambung Mahfud MD.
Mahfud menilai, karya film tersebut cukup bagus, artistik dan dramatis.
“Saya selalu nonton karena ia adalah karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya. Kalau sejarah PKI sih saya sudah tahu sebab tahun 1965 saya sudah 8 tahun, ” beber dia. (dal/fin/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: