Petugas Sibuk Koordinasi, Ibu Hamil yang Rapid Testnya Reaktif Melahirkan di Ambulans

Petugas Sibuk Koordinasi, Ibu Hamil yang Rapid Testnya Reaktif Melahirkan di Ambulans

Seorang ibu, AW, warga Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi harus melahirkan di ambulans, Senin (21/9) lalu. Dia terpaksa melakukan persalinan bayinya itu, saat petugas puskesmas dan RSUD Blambangan tengah berkoordinasi terkait penanganan persalinannya.

Kejadian yang akhirnya menjadi perhatian publik itupun, tak luput dari perhatian Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Rabu (23/9) kemarin, Anas datang ke rumah AW untuk menjenguk perempuan tersebut, sekaligus meminta maaf, karena AW harus melahirkan di dalam ambulans.

“Hari ini saya menengok kondisi ibu AW. Saya atas nama Pemkab Banyuwangi meminta maaf, ada kekurangan dalam pelayanan terhadap beliau. Di mana proses melahirkan berjalan spontan saat Puskesmas koordinasi dengan RSUD Blambangan. Sekali lagi, saya meminta maaf atas kejadian ini,” kata Anas, saat berkunjung ke rumah AW, Rabu (23/9) kemarin.

Atas kejadian tersebut, Anas langsung memberikan teguran sekaligus meminta jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD Blambangan untuk segera melakukan pembenahan pelayanan.

Anas memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan kamar operasi bagi pasien terdeteksi Covid-19 yang akan melahirkan. Sehingga jika ada kejadian serupa dapat tertangani dengan baik.

“Hari ini Dinas Kesehatan langsung koordinasi, dan segera disiapkan RSUD Blambangan kamar operasi. Ini menjadi pelajaran kita bersama, bagi saya, bagi Dinas Kesehatan dan RSUD,” ujarnya seperti yang dikutip dari ngopibareng.id.

AW selama ini tinggal di Bali. Dua hari setelah tiba di Banyuwangi, AW yang tengah hamil mengeluhkan sakit perut. Lalu dia melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Klatak.

Saat itu diketahui AW sudah dalam kondisi pembukaan lima. Keterangan Bidan yang menangani saat proses kelahiran, Alfiul Farida, AW tidak pernah memeriksakan kehamilannya selama berada di Bali.

Mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, seorang ibu yang akan melahirkan diwajibkan menyertakan surat keterangan rapid test dengan hasil nonreaktif.

Selain itu, lanjut Alfiul Farida, pasien juga harus menyertakan buku Kesehatan Ibu dan Anak yang berisi catatan kesehatan selama kehamilan. Saat dilakukan rapid test pada AW, ternyata hasilnya reaktif.

“Sesuai SOP, pasien yang reaktif harus ditangani di rumah sakit, sehingga waktu itu kami langsung berkoordinasi dengan RS. Memang susah cari kamar untuk tindakan atau operasi untuk melahirkan bagi ibu hamil, apalagi yang hasil rapid testnya reaktif. Akhirnya, saat proses koordinasi tersebut, beliau melahirkan bayinya, dan langsung kami tangani di ambulans. Alhamdulillah bayi dan ibunya sehat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengatakan, RSUD Blambangan kini sudah menyiapkan satu kamar operasi khusus. Dari delapan kamar operasi yang ada, kini satu disiapkan khusus untuk penanganan pasien terpapar covid-19.

“Sudah siap hari ini. Kami meminta maaf atas kejadian tersebut. Memang saat ini, RSUD Blambangan tengah mengatur pelayanan, karena ada sejumlah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Namun, pembenahan pelayanan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya. (nb/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: