Tidak Ada Alasan Menunda Pilkada, Mahfud MD: Tak Ada yang Bisa Memastikan Kapan Covid-19 Akan Berakhir

Tidak Ada Alasan Menunda Pilkada, Mahfud MD: Tak Ada yang Bisa Memastikan Kapan Covid-19 Akan Berakhir

Kerumunan massa dapat berpotensi menjadi media penularan Covid-19 dan itu membuat hal tidak baik untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. ”Jelas ini sesuatu yang tidak kita harapkan dan di dalam aturan-aturan yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19 kegiatan seperti ini tentu tidak kita inginkan,” kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terdapat kerumunan sosial pada tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 4-6 September 2020 lalu.

Kemudian, ada tiga penyebab terjadi pengumpulan masa saat tahapan pendaftaran bakal paslon yaitu kurangnya sosialisasi protokol, show off bakal paslon serta kurangnya koordinasi antar pihak penyelenggara dengan aparatur keamanan.

Oleh karena itu, sebagai hasil pembenahan dan perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, Mendagri bersama Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI mengusulkan dua hal, yakni perbaikan Peraturan KPU.

”Tujuannya agar aturan-aturan yang berhubungan dengan ketertiban penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 lebih di perketat,” pungkas Tito. (fin/zul/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: