Tahun Depan, BPJS Kesehatan Hanya Akan Terapkan Satu Kelas Standar
"Dalam kelas standar, definisi manfaat akan dipertegas sesuai dengan iuran baru yang akan diterapkan," ujarnya.
Subuh menyebutkan, bahwa dari peserta mandiri sebanyak 21 juta orang, hanya 11 juta orang yang menjadi peserta aktif atau membayarkan iurannya. Sementara 10 juta lainnya, tak membayar sama sekali atau hanya membayar saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Bayangkan ini lebih dari 40 persen yang tidak aktif membayar, tapi saat mau menikmati manfaat baru bayar. Simpel-nya mau dapat manfaat, tapi tidak mau kontribusi. Ini bertentangan dengan prinsip jaminan sosial," pungkasnya. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: