Kalau Presiden Jokowi dan Mahfud MD Tidak Mampu Benahi Hukum, Lalu Siapa yang Bisa? PKS: Apa Pam Swakarsa?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui tidak bisa berbuat apa-apa memperbaiki kondisi penegakan hukum di Indonesia yang memprihatinkan.
Bahkan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera M. Sohibul Iman sampai merasa miris dengan hal ini.
“Sy apresiasi keterusterangan prof @mohmahfudmd tp saya sedih,” tulis Sohibul melalui akun twitter @msi_sohibuliman, Jumat (18/9).
Menyertai kicauan tersebut, Sohibul menautkan sebuah link pemberitaan berjudul, Mahfud soal Penegakan Hukum Jelek: Saya Tak Bisa Apa-apa, yang dimuat sebuah media pada Kamis (17/9).
“… Kalau Menko bilang dirinya n Pres @jokowi sdh tdk bisa berbuat apa2, lalu siapa yg akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?,” lanjut Sohibul.
Berita yang ditautkan Sohibul tersebut memuat pernyataan Mahfud MD yang menjelaskan, yang bisa merubah kondisi dari penegak hukum saat ini adalah moralitas yang dijunjung dari penegak hukum tersebut.
“Saya tidak bisa melakukan apa-apa, presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud dalam berita itu.
Mahfud mengimbau agar seluruh penegak hukum tidak berbuat kecurangan. Kecurangan akan mudah ditangkap oleh publik yang bersifat lebih kritis dan peka.
"Penegak hukum sudah tidak bisa menghindar lagi, iklim keterbukaan informasi dan masyarakat makin kritis," ujarnya.
Sohibul mengkritik pernyataan Mahfud MD yang dinilainya lebih menekankan kepada motivational approach (menunggu kesadaran dari para penegak hukum).
“Itu jelas tdk efektif,” tulis Sohibul.
Penyalahgunaan kekuasaaan dari para aparat sudah semakin marak. Seharusnya pemerintah menggunakan pendekatan yang lebih tegas, yakni pendekatan struktural.
“Abuse of power dr pr aparat makin men-jadi2. Baiknya Pres @jokowi n prof @mohmahfudmd lakukan structural approach (gunakan stick yg tegas). Rakyat mendukung,” tandas Sohibul. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: