Bukan Prank Gaes, Bantuan Subsidi Upah Tahap Empat Siap Dicairkan untuk 2,8 Pekerja
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap empat segera cair. BSU akan disalurkan ke 2,8 Juta pekerja yang berupah di bawah Rp5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BSU tahap IV akan segera disalurkan. Pihaknya pun telah menerima 2,8 juta data rekening calon penerima BSU tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kini Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan melakukan pemeriksaan ulang data tersebut.
"Kemarin kami menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan proses batch IV ini sesuai juklaknya mulai hari ini kita akan melakukan 'check list'," katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9).
Dengan diterimanya 2,8 juta data calon penerima BSU ini, Kemnaker akan segera memproses pencairan BSU tahap keempat setelah proses checklist selesai.
Dijelaskannya, sesuai petunjuk teknis penyerahan BSU, Kemnaker memiliki waktu maksimal empat hari untuk melakukan "check list" atau pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan itu.
"Setelah itu, Kemnaker akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur," ungkapnya.
Dilanjutkannya, dengan penambahan 2,8 juta data untuk tahap IV, maka total 11,8 juta pekerja sudah dan akan menerima BSU. Dengan rincian, tahap I diberikan ke 2,5 juta orang, tahap II untuk 3 juta orang, dan tahap III 3,5 juta orang.
Pemerintah sebelumnya menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi upah tersebut. Untuk tahap III, proses penyerahan BSU agak terlambat. Namun, sudah dicairkan pekan ini.
"Batch III sudah kita mulai transfer sejak kemarin untuk 3,5 juta pekerja," tegasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemnaker, hingga 14 September 2020 penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.
Ditambahkan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, sejauh ini pihaknya telah mengembalikan ribuan rekening calon penerima BSU. Salah satunya sebabnya karena rekening yang diberikan sudah tidak aktif.
"Ada data-data yang tidak valid, jadi di batch (tahap) I ada sekitar 6.000 tidak valid dengan keterangannya misalnya rekeningnya ditutup. Bisa saja ketika proses pemberian data rekening masih buka tapi ternyata tutup dalam beberapa waktu bulan setelahnya," ungkapnya.
Selain rekening tak aktif, pemeriksaan kelengkapan atau check list yang dilakukan Kemnaker juga menemukan rekening pasif atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam masa tertentu.
Dari temuan tersebut, Kemnaker kemudian mengembalikan data-data rekening itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti kepada pihak berkepentingan yaitu pemberi kerja yang kemudian menginformasikan kepada pekerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: