82 Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong, Mahfud MD: Bahkan Lebih Banyak Cukongnya Ketimbang Calon
Karena itu, dibutuhkan komitmen kuat dari penyelenggara dan pemerintah serta peran partai politik. "Tentu saja peran partai menjadi ujung tombak dalam memberikan pendidikan politik yang sehat," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menyarankan penyelenggara pemilu dan pemerintah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pendanaan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020. Lembaga antirasuah ini menyebut 82 persen calon dibiayai cukong. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: