Badan Anggaran DKI Jakarta Belajar Penganggaran ke Pemkab Tegal

Badan Anggaran DKI Jakarta Belajar Penganggaran ke Pemkab Tegal

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam badan anggaran melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Tegal. Mereka akan belajar soal tata cara perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz, Rabu (16/9) mengatakan, pihaknya tengah mengkaji Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah yang belum banyak dimiliki daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Kami serombongan kembali datang ke Pemkab Tegal. Tapi kali ini kami akan belajar soal penganggaran pada Pemkab Tegal yang sudah memiliki perda," katanya.

Abdul Aziz mengaku dirinya banyak belajar dari implementasi kebijakan penganggaran yang konsisten dengan perencanaan. Untuk memformulasikan kebijakan tersebut hingga menjaga konsistensinya membutuhkan komitmen yang kuat antara eksekutif dengan legislatif. 

"Saya dan teman-teman di sini sangat berterimakasih karena bisa mendapatkan ilmu dan informasi yang utuh dari Pemkab Tegal," tambahnya.

DPRD Provinsi DKI Jakarta, lanjut Abdul Aziz, menganggap Pemkab Tegal sudah berhasil membuat perda integrasi perencanaan penganggaran ini dan melaksanakannya secara konsisten.

Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki formulasi kebijakan khusus tentang ini. 

"Mudah-mudahan informasi yang didapat dari sini bisa dikaji lebih lanjut, disinkronkan dengan hasil pembelajaran dari daerah lain untuk kemudian diterapkan di DKI," tambahnya. 

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadang Darusman mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

"Semoga apa yang telah disampaikan Pemkab Tegal dapat berguna untuk kemaslahatan umat," ucapnya. (guh/ima)

Sumber: