Tambal 4 Juta Pemegang Polis, Rp20 Triliun Digelontor untuk Skandal Gagal Bayar Jiwasraya

Tambal 4 Juta Pemegang Polis, Rp20 Triliun Digelontor untuk Skandal Gagal Bayar Jiwasraya

Gelontoran duit Rp20 triliun dari negara untuk menambal 4 juta pemegang polis yang terseret kasus gagal asuransi jiwa Jiwasraya menjadi preseden buruk bagi perekonomian nasional. Apalagi, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

"Dalam kondisi keuangan negara sangat berat, skema penyelesaian Jiwasraya menjadi preseden buruk bagi perkembangan ekonomi Indonesia," kata Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (16/9). 

Skema penyelesaian kasus Jiwasraya sangat disesalkan lantaran pada akhirnya negara yang harus menanggung beban. 

Pasalnya, negara melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sebesar Rp20 triliun. 

"Akhirnya negara juga yang menanggung," sesal ketua DPP PKS ini. 

"Ini seperti BLBI jilid dua, dilakukan oleh satu perusahaan," imbuhnya menegaskan. 

Atas dasar itu, Mardani berharap kepada masyarakat untuk terus menekan pemerintah agar bersikap transparan dalam membongkar dan menyelesaikan skandal gagal bayar polis Jiwasraya ini. 

"Publik perlu memberi tekanan agar pemerintah membuka proses penyelesaian kasus Jiwasraya ini dengan transparan dan akuntabel. Termasuk alasan pemerintah berubah skema dari tidak ada talangan menjadi ada talangan," pungkasnya. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: