Sembilan Provinsi Catat Kematian Covid-19 Tertinggi, Luhut Ditarget Jokowi Dua Minggu untuk Benahi
Angka kematian akibat COVID-19 di 9 provinsi masih tinggi. Diperlukan upaya khusus untuk membenahi kondisinya.
Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo diberi tugas untuk menyelesaikan permasalah itu.
"Presiden Joko Widodo, telah memerintahkan Menko Marves dan Kepala BNPB untuk bekerjasama dengan Menteri Kesehatan, guna menangani kasus COVID-19 di sembilan provinsi ini. Target waktunya dua pekan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (15/9) kemarin.
Menurutnya, target yang diberikan bukan hanya soal angka kematian. Tetapi juga menurunkan jumlah kasus positif baru serta meningkatkan angka kesembuhan di 9 provinsi tersebut. Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai target itu.
Di antaranya adalah menyamakan data antara pusat dan daerah. Menurutnya hal ini penting untuk pengambilan keputusan cepat. Selanjutnya, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Peraturan pidana ditegakkan untuk menindak yang melanggar.
Kemudian, peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19. Wiku menuturkan hal ini untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Setelah itu, penanganan spesifik klaster-klaster COVID-19 di setiap provinsi.
"Kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada di mana. Nah itu yang harus segera ditangani," paparnya.
Wiku menyebut dari data per 13 September 2020, jumlah zona merah COVID-19 di Indonesia menurun. Dari awalnya 70 kabupaten-kota, menjadi 41 kabupaten-kota.
“Tentu ini adalah kabar baik. Namun, harus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Jumlah pasien positif Corona, lanjut Wiku, juga ada penambahan sebanyak 3.507 kasus. Sehingga totalnya menjadi 225.030 kasus.
Selanjutnya, pasien yang meninggal dunia juga bertambah 124 orang. Total pasien meninggal di Indonesia mencapai 8.965 orang. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: