Sepakat dengan Prof Jimly, Fadli Zon Setuju Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Mati: Jelas Pembunuhan Berencana
Insiden penusukan Syekh Ali Jaber akhir pekan lalu nampaknya belum kunjung reda dibicarakan. Kali ini, giliran cuitan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang mendapat sorotan. Anak buah Prabowo Subianto ini menilai pelaku penusukan sudah merencanakan pembunuhan.
“Jelas pembunuhan berencana. Setuju agar pelaku dituntut maksimal. Kalau hukum tak ditegakkan, yang berlaku hukum rimba,” tulis Fadli Zon dalam Twitter-nya menanggapi pendapat Prof Jimly Asshiddiqie terkait insiden itu.
Prof Jimly sebelumnya menyebut, bahwa Alfin Andrian yang tidak lain adalah pelaku penusukan Syekh Ali Jaber seharusnya bisa dipidana mati.
Dikutip dari Pojoksatu, pernyataan itu diungkapketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (14/9) yang lantas disambar Fadli Zon.
Diketahui, guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) itu, ia menyarankan kepolisian dan kejaksaan secepatnya menangani kasus ini.
“Saya sarankan polisi dan jaksa cepat saja memproses penuntutannya,” tulisnya.
Prof Jimly menyebut, polisi sudah cukup memiliki bukti. Bahkan, Prof Jimly menyatakan bahwa pelaku bisa dipidana dengan pembunuhan berencana dan terorisme. (pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: