Belum Ada Perbupnya, Perda Pasar Rawan Gugatan
![Belum Ada Perbupnya, Perda Pasar Rawan Gugatan](https://radartegal.disway.id/ll/2009/unnamed-8.krz.jpg)
Bupati sudah melakukan moratorium soal perizinan toko modern atau minimarket berjejaring. Artinya, sementara ini tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket berjejaring yang akan beroperasi. "Izin sudah disetop," pungkasnya. (yer/gun/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: