Belum Ada Perbupnya, Perda Pasar Rawan Gugatan

Belum Ada Perbupnya, Perda Pasar Rawan Gugatan

Bupati sudah melakukan moratorium soal perizinan toko modern atau minimarket berjejaring. Artinya, sementara ini tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket berjejaring yang akan beroperasi. "Izin sudah disetop," pungkasnya. (yer/gun/zul)

Sumber: