Belum Ada Perbupnya, Perda Pasar Rawan Gugatan
Bupati sudah melakukan moratorium soal perizinan toko modern atau minimarket berjejaring. Artinya, sementara ini tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket berjejaring yang akan beroperasi. "Izin sudah disetop," pungkasnya. (yer/gun/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: