Cek Rekening Anda, Subsidi Upah Tahap III Akan Ditransfer ke Rekening Anda Hari Ini

Cek Rekening Anda, Subsidi Upah Tahap III Akan Ditransfer ke Rekening Anda Hari Ini

Bantuan subsidi upah (BSU) tahap III dipastikan cair hari ini, Senin (14/9). Seharusnya BSU tahap III cair, Jumat (11/9) lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan molornya pencairan BSU karena pihaknya melakukan check list terhadap data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Sehingga yang seharusnya cair, Jumat (11/9), mundur menjadi, Senin (14/9) hari ini.

"Kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ida, Sabtu (12/9) malam.

Dijelaskannya, penyebab lainnya dari molornya pencairan BSU karena data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2. Pada tahap III kali ini, BSU akan ditransfer ke 3,5 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Sebelumnya Ida juga telah mengingatkan agar penerima BSU yang tidak sesuai kriteria Permenaker 14 tahun 2020, segera mengembalikan dana yang diterimanya kepada negara.

Meski demikian, diakuinya hingga saat ini belum ada pengembalian dana yang dilakukan.

"Sampai saat ini kami belum mendapat laporan formal dari para penerima bantuan subsidi upah/gaji apabila ada dari mereka yang ingin mengembalikan subsidi yang telah diterima," katanya.

Dia mengatakan pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan dan bank HIMBARA akan segera melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan subsidi gaji tahap I dan tahap II untuk memastikan penerima tepat sasaran.

Sementara Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno mengatakan berdasarkan data Kemnaker hingga 10 September, BSU tahap I dan II sudah tersalurkan ke 5.248.226 pekerja atau atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (13/9).

Dibeberkannya, dari yang sudah tersalurkan BSU tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima 2,5 juta pekerja. Sementara itu, 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang juga telah menerima BSU.

Setelah melakukan pemeriksaan ulang, maka Kemnaker akan menyerahkan data tersebut Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyalurkan uang BSU tahap III kepada bank penyalur yaitu Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bank-bank HIMBARA kemudian akan menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan itu ke rekening calon penerima baik yang di bank milik negara maupun swasta.

"Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, bank Himbara, dan bank swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini," terangnya.(gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: