Senin (14/9) Besok, Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap Ketiga Cair

Senin (14/9) Besok, Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap Ketiga Cair

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pencairan bantuan sosial gaji karyawan tahap tiga akan ditransfer, Senin (14/9). Adapun besaran yang diterima senilai Rp1,2 juta.

Dapat disampaikan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau disebut program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang semua dijadwalkan cair Jumat (9/9) akhirnya batal terealisasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan alasan tak cairnya tahap tiga di pekan ini. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9) lalu.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida, Sabtu (12/9).

Selain itu, kata Ida, molornya penyaluran subsidi gaji tahap tiga pada pekan ini juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.

"Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta," ujarnya.

Ida menuturkan, sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan bansos karyawan masing-masing 2,5 juta dan 3 juta orang. Pada gelombang ketiga, kata dia, jumlahnya lebih banyak sehingga waktu verifikasi yang dibutuhkan lebih lama.

"Batch (gelombang) ketiga ini BPJS (BP Jamsostek) sudah menyerahkan kepada kami 3,5 juta (data)," ucapnya.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Ida mengatakan, bahwa untuk validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp600.000) tepat sasaran," ujarnya.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.

"Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan pencairan BLT program subsidi gaji Rp600.000 atau subsidi gaji karyawan pada tahun 2021 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: