Dimaafkan Anak Korban, Delapan Pembunuh Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati

Dimaafkan Anak Korban, Delapan Pembunuh Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi, Senin (7/9) lalu, mengubah hukuman mati bagi lima pelaku pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi menjadi penjara 20 Tahun. Diubahnya keputusan tersebut atas pertimbangan putra Almarhum, yang sudah memaafkan para pelaku pada Mei lalu.

Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan terdakwa pembunuhan sadis yang terjadi pada 2018 itu antara 7 dan 20 tahun.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," demikian laporan SPA, mengutip pejabat kantor penuntutan publik.

Keputusan pengadilan itu pun sontak menuai kritik dari berapa kalangan. Menurut kelompok hak asasi manusia yang mencatat, bahwa tidak ada pejabat senior atau siapapun yang dicurigai melakukan pembunuhan dinyatakan bersalah. Independensi pengadilan juga dipertanyakan.

Terlebih lagi, berdasarkan putusan tersebut kantor kejaksaan mengatakan bahwa pengumuman itu menutup kasus pembunuhan Jamal Khashoggi selamanya.

"Yang terpenting, di mana jasad Jamal Khashoggi? Dengan kalimat-kalimat ini, saya berasumsi mereka telah mengetahui apa yang terjadi pada tubuhnya," kata Khalil Jahshan dari Arab Center di Washington, DC yang juga teman keluarga Khashoggi.

Jahshan menyatakan, bahwa seluruh putusan pengadilan tampaknya telah dimanipulasi. Menurut praktik hukum di Arab Saudi, keluarga memiliki hak untuk meringankan hukuman apapun, dan keluarga telah mengeluarkan pernyataan seperti itu dengan kemungkinan besar di bawah paksaan.

Terlebih lagi, dalam tuntutan kasus tersebut Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tidak pernah disinggung sama sekali. Padahal, badan intelijen barat menyinggung bahwa dia mengetahui operasi tersebut sebelumnya.

Namun, dalam pembelaannya MBS selalu mengatakan bahw dirinya tidak ada hubungannya dengan pembunuhan itu. Tetapi, ia mengakui itu terjadi di bawah pengawasannya.

Sementara itu, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Agnes Callamard menyatakan, bahwa pihaknya menemukan bukti yang dapat dipercaya keterlibatan MBS dan pejabat senior Saudi lainnya.

"Mereka bertanggung jawab atas pembunuhan itu dalam laporan investigasi yang diterbitkan pada Juni 2019," ujar Callamard.

Mendengar putusan pengadilan pada Senin, Callamard mengatakan di Twitter, persidangan itu tidak adil atau transparan. Dalam proses pengadilan tanggung jawab MBS bahkan belum ditangani.

Tunangan Khashoggi juga mengecam putusan tersebut di media sosial. "Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan," kata Hatice Cengiz di Twitter.

Cengiz menyatakan, pihak berwenang Saudi menutup kasus itu tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: