PDP Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 5, Salah Satunya Bayi Laki-laki Berusia Satu Bulan
Update data terbaru dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal ada penambahan lima kasus baru Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sehingga secara kumulatif, jumlah pasien dalam pengawasan di Kabupaten Tegal ada 485 kasus.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro, Selasa (8/9) mengatakan, dari 485 kasus pasien dalam pengawasan, 377 orang sudah dinyatakan sembuh. Sebanyak 60 orang meninggal dunia, sedang 48 orang menjalani perawatan di berbagai rumah sakit.
Untuk hari Senin (7/9), ada lima kasus baru yang sedang ditangani. Pertama, seorang perempuan berusia 22 tahun warga Desa Sidoharjo Kecamatan Suradadi. Kasus kedua adalah seorang laki-laki berusia 90 tahun warga Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang.
"Dua pasien dalam pengawasan ini dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi. Dan mendapat penanganan dari tenaga medis di sana," katanya.
Pasien berikutnya, tambah Joko Wantoro, seorang laki-laki berusia 48 tahun warga Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi. Dirawat di Rumah Sakit Mitra Siaga. Adapun kasus baru ke empat adalah seorang perempuan berusia 28 tahun asal Jatibarang Kabupaten Brebes. Pasien yang ke lima adalah seorang bayi jenis kelamin laki-laki berusia satu bulan warga Desa Margamulya Kecamatan Kedungbanteng.
Keduanya saat ini dirawat di RSI PKU Muhamadiyah Singkil Adiwerna.
"Saat ini pasien sedang mendapat perawatan di beberapa rumah, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Tegal. Mudah-mudahan segera pulih dan berkumpul kembali dengan keluarga," tambahnya.
Pada seluruh masyarakat, lanjut Joko Wantoro, diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Setiap akan keluar rumah wajib mengenakan masker. Juga mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak terkena virus corona. Karena hingga saat ini, penyebaran virus corona di Kabupaten Tegal masih terus terjadi. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: