14 Ribu Kartu Tani Bermasalah, Ada yang Rekeningnya Terblokir dan Saldonya Rp0

14 Ribu Kartu Tani Bermasalah, Ada yang Rekeningnya Terblokir dan Saldonya Rp0

Sebanyak 14 ribu kartu tani yang beredar di Kabupaten Tegal bermasalah. Hal ini diungkapkan perwakilan petani, Abdul Basir saat diskusi di salah satu kedai kopi di wilayah Procot, Slawi, Kamis (3/9) kemarin.

Menurut Basir, permasalahan pada kartu tani di antaranya PIN yang salah, rekening terblokir, hingga isi rekening Rp0. Petani, kata dia, sudah merasa nyaman secara manual atau tidak menggunakan elektronik.

Saat ada petani membutuhkan pupuk tetapi kartunya bermasalah, siapa yang akan bisa menolong pengadaan pupuk. Dia menjelaskan, ada petani yang luas lahannya satu hektare, sementara lahan yang ditanami hanya setengah hektare, tapi kuota pupuk tetap satu hektare.

Dia berharap ada ada kebijakan untuk menyiasati petani yang sedang membutuhkan pupuk. Kalau tidak, maka teman-teman pemilik kios tidak akan menyalurkan.

“Mulai awal hingga pertengahan September, petani tidak bisa menggesek kartu karena persoalan kuota. Yang sudah menikmati sekitar 50 persen. Sebab, ada 56 ribu kartu tani yang beredar saat ini,” katanya.

Perwakilan Distributor Raditya mengungkapkan di wilayah Jatinegara, Warureja, serta Kedungbanteng yang masuk KPH Pemalang, tidak seluruh LMDH masuk ke RDKK. Menurut dia, persoalan kartu tani salah satunya adalah kesiapan.

Petani belum ada 50 persen di setiap kelompok tani, pasti ada yang lupa dengan PIN kartu taninya. Ada juga yang begitu transfer, setelah dicek kosong. “KPL dan distributor sebagai penyalur, jika masih banyak pupuk juga bingung,” bebernya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Tan dan KP) Toto Subandriyo menuturkan alokasi pupuk di Kabupaten Tegal, ajuan kebutuhan yang disusun oleh petani dan petugas elektronik RDKK. Untuk kebutuhan urea 1 tahun 35.104 ton, hanya disetujui 27.500 ton (kebijakan pusat). Untuk harga, pupuk urea bersubsidi Rp1.800 dan nonsubsisi Rp 5500 per kilogramnya.

“Terkait permasalahan pupuk, akan diselesaikan bersama stakeholder terkait. Termasuk masalah Kartu Tani dengan pihak perbankan,” jelasnya.

Anggota Komis III DPRD Kabupaten Tegal Wasbun menekankan jika poin besarnya adalah di pusat. Ketika ada kebijakan per September, tentu akan menambah persoalan yang belum diselesaikan. Misalnya, Kartu Tani yang tidak aktif saat digesek dan sebagainya. Terkait kuota di RDKK, bebernya, sebagian tidak pas di Kartu Tani.

“Kami harap pihak bank bisa membantu saat mengaktifkan Kartu Tani sehingga lebih cepat. Termasuk kios, sehingga petani bisa dilayani dengan cepat dan kartu dapt digunakan,” pungkasnya. (gun/zul)

Sumber: