Utang Negara 300 Persen Lebih Besar saat Era SBY, Didik J. Racbini: Setiap Tahun Bayar Utang Rp475 Triliun, Bu
Besaran Utang pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali dibahas, usai pemaparan APBN KiTA. Apalagi, saat ini utang negara 300 persen lebih besar dibanding APBN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Demikian kata ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini saat acara diskusi online series 3 bertema “Politik APBN Dan Masa Depan Ekonomi” yang diselenggarakan INDEF, Rabu (2/9) kemarin.
Dalam pemaparannya, utang di awal Presiden Jokowi menjabat pada 2014 telah melakukan penerbitan utang sebesar Rp 660,8 triliun dengan membayar utang pada tahun 2014 sebesar Rp 253,5 triliun.
Hal itu semakin meningkat setiap tahunnya. Pada 2019, pemerintahan Jokowi melakukan penerbitan utang sebesar Rp 921,5 triliun dengan membayar utang pada 2019 sebesar Rp475,2 triliun.
“Kemudian utang pokok yang sudah dilaksanakan 2019 kita lihat, Indonesia membayar 475 (triliun rupiah) utang pokok, kemudian membayar bunganya itu Rp275 (triliun rupiah) itu (jadi) Rp750 (triliun rupiah). Jadi setiap tahun pemerintahan Joko Widodo ini sekarang membayar utang Rp750 triliun setiap tahun,” ujar Didik J. Rachbini, Rabu (2/9) kemarin.
Didik pun memprediksi beberapa tahun kemudian, Indonesia akan membayar utang lebih dari Rp1.000 triliun per tahunnya. “Nah seribu triliun lebih itu sama dengan 200 persen anggaran seluruh anggaran APBN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Didik.
Sedangkan pada 2020, kata Didik, rancangan APBN 2020 pemerintah akan menurunkan penerbitan utang sebesar Rp651 triliun. “Tetapi sekarang kita akan utang Rp1.530,8 triliun ya. Penjelasan Ibu Sri Mulyani (Menkeu) kemarin Rp1.439 triliun, beda sedikit. Tapi ini yang diutang,” jelas Didik.
“Utang ini sama dengan 2 ribu persen atau 20 kali lipat anggaran pendidikan di bawah (Menteri) Nadiem Makarim (Rp71 triliun). 20 kali anggaran mahasiswa, pelajar, guru-guru seluruh Indonesia. Dan tidak ada yang perhatikan ini ya. Karena DPR sekarang sudah kekuasaannya hilang dan sekarang secara politik sudah bergeser ke eksekutif, DPR sekarang lumpuh,” sambung Didik.
Bahkan kata Didik, utang sebesar Rp1.530 triliun pada tahun 2020 ini juga setara dengan tiga kali lipat seluruh anggaran APBN di era Presiden SBY saat pertama kali menjabat.
Dengan demikian, Didik menilai bahwa Indonesia saat ini sudah terperangkap dengan utang. Karena, melakukan utang untuk membayar utang.
“Ini sudah relatif berat, dan sekarang ini tidak bisa diubah oleh DPR. DPR tidak bisa mengubah menjadi Rp1.530,0 triliun tidak bisa. Kenapa? karena kekuasaannya sesuai dengan perppu diambil oleh pemerintah di dalam perppu ya. Presiden akan membuat perppu lagi. Jadi ini saya kritik ya ini ugal-ugalan utangnya, utangnya menggunung, covid-nya terus meningkat ya,” pungkas Didik. (rmol/pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: