Diiming-iming Akan Dijadikan Pacar, ABG Digilir Dua Pemuda di Kebun Sawit

Diiming-iming Akan Dijadikan Pacar, ABG Digilir Dua Pemuda di Kebun Sawit

Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Dua pelaku berhasil ditangkap, Sabtu (28/8) lalu.

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan SH SIK seizin Kapolres Babar AKBP Fedriansah SIK, Selasa (1/9), mengatakan kejadian tersebut terjadi kepada Bunga 15 tahun yang terjadi di salah satu perusahaan sawit swasta Desa Ibul Kecamatan Simpang Tetitip Babar. Atas kerjadian tersebut orang tua korban AN langsung melapor ke Polsek Simpang Tritip.

Masih dikatakannya, Identitas pelaku SE (23) dan HE (30) warga pendatang yang berdomisili di Desa Ibul Kecamatan Simpang Tetitip. "Keduanya merupakan pekerja sawit dan berdomisili di perumahan sawit," ujarnya.

Dijelaskan Andri, kejadian bertempat perkebunan sawit swasta Desa Ibul. Pelapor yang merupakan orang tua korban mengetahui cerita dari anaknya bahwa telah disetubuhi oleh SA dan HE dengan cara pelaku SA menghubungi korban melalui pesan WA dan mengajak korban untuk bertemu di perumahan sawit Leidong West Desa Ibul.

Setelah bertemu kata Andri, pelaku memaksa bunga untuk melakukan khendak pelaku, dan hal tersebut dilakukan pelaku telah berulang kali. Tidak hanya dengan pelaku SA, korban pun melakukan hubungan badan dengan pelaku HE di lokasi yang sama.

"Kedua pelaku ini mengiming-iming korban menjadi pacar. Keduanya berteman dan saling mengetahui kalau korban bisa dileceh," terangnya.

Pelaku kata Andri, berhasil diamankan di Terminal Kecamatan Kelapa Babar saat hendak melarikan diri. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Simpang Teritip. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.

"Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya. (his/zul)

Sumber: