Terbitkan Ulang Kartun Nabi Muhammad SAW, Pakistan: Aksi yang Menyinggung Sentimen Miliaran Muslim
Majalah satire Prancis Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad. Pengumuman itu disampaikan, Selasa (1/9) waktu setempat, untuk menandai dimulainya persidangan penyerangan kantor mereka pada 2015 lalu.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (2/9), salah satu karikatur yang akan diterbitkan ulang merupakan karikatur Nabi Muhammad yang memakai sorban berbentuk menyerupai sebuah bom dengan sumbu yang telah menyala.
"Kami tidak akan pernah tidur. Kami tidak akan pernah menyerah," kata sutradara Laurent 'Riss' Sourisseau, dalam tajuk rencana penerbitan ulang kartun tersebut di edisi terbarunya, seperti dilaporkan AFP, Selasa (1/9).
Gambar sampul Charlie Hebdo pekan ini merupakan kartun yang pertama kali diterbitkan harian Denmark Jyllands-Posten pada 2005 dan kemudian dicetak ulang oleh Charlie Hebdo pada 2006.
Tim editorial menulis, bahwa sekarang adalah waktu yang tepat untuk menerbitkan ulang kartun tersebut. "Kami sudah sering diminta sejak Januari 2015 untuk mencetak karikatur lain dari Muhammad," katanya.
"Kami selalu menolak untuk melakukannya, bukan karena dilarang, hukum mengizinkan kami untuk melakukannya, tetapi karena ada kebutuhan akan alasan yang baik untuk melakukannya, alasan yang memiliki makna dan membawa sesuatu kepada perdebatan," sambungnya.
Serangan teror di kantor Charlie Hebdo, Paris, pada 7 Januari 2015 menewaskan 12 orang, termasuk beberapa kartunis terkenal Prancis. Pelakunya adalah dua bersaudara Said dan Cherif Kouachi.
Keduanya memasuki kantor sambil melepaskan tembakan menggunakan senapan Kalashnikov. Pemerintah Pakistan mengecam keras keputusan Charlie Hebdo yang merilis ulang kartun Nabi Muhammad.
Menurut Pakistan, keputusan majalah asal Prancis tersebut sangat menyinggung perasaan umat Muslim. "Pakistan mengecam keras keputusan majalah asal Prancis, Charlie Hebdo, yang merilis ulang karikatur ofensif Nabi Muhammad," ujar Kementerian Luar Negeri Pakistan via Twitter, dikutip dari laman Yeni Safak.
"Aksi yang menyinggung sentimen miliaran Muslim itu tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk kebebasan pers atau berpendapat. Aksi semacam itu hanya merusak keharmonisan masyarakat lintas agama," sambungnya.
Menanggapi hal tesebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak mengecam perilisan ulang kartun Nabi Muhammad oleh kantor majalah Charlie Hebdo.
"Saya tegaskan, bahwa saya tidak memiliki kapasitas untuk menghakimi pilihan editorial media apapun di Prancis," ujar Macron dilansir dari laman Metro.us, Rabu (2/9).
Namun, Macron menegaskan bahwa seluruh warga Prancis wajib memperlihatkan sikap saling menghormati dan menghargai, serta menghindari dialog kebencian.
"Sejak awal presiden di Republik ini tidak sepatutnya menghakimi pilihan editorial seorang jurnalis atau kantor berita. Ini dikarenakan kami memiliki kebebasan pers," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: