Terobsesi 16 Tahun Pemilik Kosan Remas Payudara Tetangganya Hingga Memar, Korban: Sering Ngerayu, Enggak kayak

Terobsesi 16 Tahun Pemilik Kosan Remas Payudara Tetangganya Hingga Memar, Korban: Sering Ngerayu, Enggak kayak

Pemilik kontrakan, Mar, di Parung Benying RT 04/03 Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, Tangsel dilaporkan ke polisi, Sabtu (22/8) lalu. Pelapornya adalah seorang wanita berisinial S (38), yang mengaku menjadi korban pelecehan seksualnya

Ibu beranak tiga itupun bisa membongkar semua kebejatan Mar. S yang mengalami pelecehan seksual, yakni payudaranya diremas hingga memar.

Secara mengejutkan, jika perlakuan pelecehan seksual yang dilayangkan MR kepada dirinya sudah terjadi selama 16 tahun sejak tahun 2004 secara verbal.

“Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya enggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal. Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih zaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya,” ungkap S di Mapolres Tangsel, Selasa (1/9) kemarin.

Masih kata S, bahkan Mar sempat merayu dan terobsesi jika payudara S lebih besar dibandingkan dengan payudara istrinya. “Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya,” katanya.

Kejadian pelecehan seksual secara verbal yang dilayangkan Mar kepada S, juga telah diadukan kepada keluarga Mar. “Tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si Mar tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan,” imbuh S.

Bahkan, suami S pada saat itu sempat adu mulut hingga bertengkar dengan MR karena ulahnya yang sudah tak wajar. “Suami saya juga tahu dan sempet berantem sekira 2 tahun lalu,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, miris apa yang dilakukan oleh pemilik kontrakan di Parung Benying RT 04/03 Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, Tangsel yang meremas payudara wanita seorang penghuni kontrakan.

Pelecehan seksual tersebut, bermula dari pemilik kontrakan bernama Mar datang untuk berkumpul bersama beberapa ibu-ibu yang sedang merujak. Di saat itu, korban S (38) mengucapkan kalimat candaan dan tanpa pikir panjang Marudin langsung meremas dan memelintir payudara S hingga memar.

“Itu kejadian Jumat (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu. Besoknya saya lihat lagi jadi biru,” ujar S saat dikonfirmasi, Minggu (30/8) lalu.

Karena mendapat pelecehan seksual, S akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel tertanggal, Sabtu (22/8) silam.

Dari laporan tersebut, terduga pelaku disangkakan pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 tentang penganiayaan. Hasil laporan tersebut, S berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal.

Karena dari pengakuan S, pelecehan seksual secara lisan yang dilakukan Marudin acap kali diterimanya. Bahkan Mar pernah menghubungi S melalui video call dan menunjukan alat kelaminnya.

“Dia sering banget ngehina saya, saya pernah di video call lewat whatsapp. Saya kira dia itu nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya, langsung saya tutup video callnya,” ungkapnya.

Sumber: