Enam Bulan, 16 Penambang Timah Tewas
Kecelakaan tambang yang menewaskan enam orang di wilayah tambang Sarang Ikan Lubuk Besar Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (29/8) sore, membuat Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) angkat bicara.
WALHI mengkritisi kecelakaan tambang yang terus berulang-ulang, tanpa ada penyelesaian bijak dan solutif dari pemerintah daerah. WALHI juga mempersoalkan atas buruknya tata kelola atas hulu hingga hilir pertimahan selama ini.
“Kerusakan lingkungan dan kematian sebab laka tambang ibarat dua sisi mata uang. Di balik semua itu, ada soal pelanggaran HAM yang tidak pernah terungkap dari rantai bisnis tambang timah selama ini. Karenanya, korporasi tambang, baik BUMN maupun swasta mutlak dimintai pertanggungjawaban,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Bangka Belitung, Jessix Amundian, Selasa (1/9) kemarin.
WALHI mencatat di semester awal 2020, sudah 16 orang meninggal akibat kecelakaan tambang. Dari 16 orang korban korban, ironisnya seorang di antaranya masih berstatus anak-anak. Jika menilik 3 tahun kebelakang yakni dari 2017-2019, terdapat 40 korban tambang.
“Data yang kita paparkan ini, yang jadi korban itu adalah ingkungan dan masyarakat atau pekerja tambang. Mereka yang selalu menjadi korban atas buruknya tata kelola semua ini. Lebih ironinya lagi dimana seluruh pihak terkait, menganggap fakta tersebut seperti angin lalu. Dengan begitu kita berpandangan ada persoalan abai terkait HAM atas kejahatan lingkungan dalam aktivitas tambang timah di Bangka Belitung,” sesal Jessix.
Dikatakan Jessix, lemahnya pengawasan yang disertai tanpa adanya audit lingkungan dan moratorium tambang kian memperburuk tata kelola sumber daya alam tambang timah di Bangka Belitung.
Ia pun mendesak agar korporasi tambang yang terlibat menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, serta menjual pasir timah yang bukan dari wilayah IUP nya, mutlak dimintai pertanggungjawaban.
“Negara harus hadir membawa timbangan keadilan itu. Untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat di Bangka Belitung. Baik untuk generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya pada Sabtu sore (29/8), 6 orang tertimbun tanah longsor. Keenam korban tersebut yakni; Dedi, Sugeng, Hery, Heri, Yanto, dan Aldi. Jasad para korban baru ditemukan pada Minggu siang sekitar pukul 01.30 WIB. Pencarian jasad tersebut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim SAR gabungan serta masyarakat setempat.
Ditangani Krimsus Polda
Kecelakaan tambang yang terjadi di wilayah Sarang Ikan Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah ini, kasusnya sudah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (ditkrimsus) Polda Babel.
"Untuk kajadian laka tambang di Lubuk Besar itu untuk penanganan kasusnya sudah di ambil alih oleh Krimsus Polda Babel sejak, Minggu (30/8) lalu, sudah diambil alih, kami hanya menangani evakuasinya saja," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Mulya Sugiharto seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, Senin (31/8) lalu, di Koba.
Kasat Reskrim mengatakan untuk status tambang tersebut ilegal atau tidaknya, kasus tersebut masih dalam penyidikan Krimsus Polda Babel. "Status Tambangnya kita belum mengetahui apakah ilegal atau legal. Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik Polda," pungkasnya. (eza/ynd/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: