Si Cantik Jaksa Pinangki Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Empat Tempat Digeledah

Si Cantik Jaksa Pinangki Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Empat Tempat Digeledah

Kejagung dipastikan saat ini tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Si cantik yang diduga menerima uang suap tersebut dipastikan bakal dijerat dengan pasal tindak pencucian uang (TPPU).

Demikian disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Andriansyah kepada wartawan, Selasa (1/9).

Febrie mengatakan, penyidik sejak Sabtu (29/8) lalu sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.

“Penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan untuk tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra. Sejak Sabtu kemarin, penyidik itu juga masih bergerak di lapangan,” ungkapnya dikutip dari Pojoksatu.

“Hingga hari Senin, saya dilaporkan ada empat tempat yang dilakukan penggeledahan,” sambungnya.

Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki.

Hasilnya, satu unit mobil BMW milik Pinangki telah disita Kejaksaan Agung.

“Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW,” bebernya.

Kendati demikian, pihaknya masih akan tetap terus mengembangkan kasus tersebut.

Febrie juga menyatakan pihaknya bakal mempercepat proses pemberkasan perkara tersebut. (*/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: