Hadi Pranoto Mangkir Terus, Polisi Sebut Tidak Kooperatif

Hadi Pranoto Mangkir Terus, Polisi Sebut Tidak Kooperatif

Rencana Polda Metro Jaya untuk pemanggilan lanjutan musisi Anji dipastikan terkendala. Hal ini lantaran, Hadi Pranoto yang terkait dengan video dan unggahan kontroversinya tentang temuan obat Covid-19 yang diunggah di akun Youtube Anji dua kali mangkir dari pemeriksaan.

“Kita tunggu dari pemeriksaan HP nanti. Bagaimana pemeriksaan dari HP apakah nanti akan dipanggil untuk pemeriksaan tambahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta Selatan, Senin (31/8) dikutip dari Pojoksatu.

Hadi Pranoto, kata Yusri, sampai saat ini belum ada kepastian yang bersangkutan bisa hadir dalam pemeriksaan.

Akan tetapi, penyidik mengharapkan Hadi Pranoto segera memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Harapan kami HP bisa kooperatif, bisa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Yusri.

Polisi sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto. Namun alasan sakit, Hadi tidak bisa memenuhi pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Diketahui, kasus tersebut bermula usai diunggah di akun Youtube selebritas Anji, nama Prof Hadi Pranoto ramai diperbincangkan publik.

Itu lantaran sosok yang mengaku sebagai kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 tersebut mengklaim telah menemukan obat Covid-19.

Video tersebut diunggah pada 31 Juli 2020 dengan judul ‘BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1)’.

Dalam video tersebut, Hadi yang mengenalkan dirinya sebagai profesor, menyebutkan bahwa cairan antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19.

Bahkan, Hadi menyebut cairan antibodi Covid-19 tersebut disebutnya telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Hadi juga menyebutkan telah memberikan cairan antibodi Covid-19 tersebut kepada ribuan pasien di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, dengan lama penyembuhan 2-3 hari. (fir/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: