Lagi, 10 BUMN Terancam Dimerger karena Berekuitas Negatif
Isu merger di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat ke permukaan. Bahkan pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.
Menariknya lagi, saat ini tengah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut. Nah dari hasil pemetaan, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN.
Nah, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif, sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp0. Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (selengkapnya lihat grafis).
”Belum dapat dipastikan kapan waktunya. Tapi ini sedang dipetakan. Khususnya yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif,” terang Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (28/8).
Opsi merger ini, diharapkan dapat membantu sinergitas perusahaan dalam memberikan potensi value creation lebih tinggi. Di bagian lain langkah ini diharapkan bisa mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan.
”Sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN,” terangnya lagi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebenarnya sudah menegaskan bahwa restrukturisasi tidak bisa terelakan. Ini dilhat dari kinerja merosotnya perusahaan. Fakta-fakta yang ada pun, menguatkan langkah Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres).
”Soal konsolidasi, merger, dan rasionalisasi perusahaan BUMN sudah dibahas. Dengan keputusan itu, perombakan BUMN akan dimulai, dari penggabungan sampai penutupan bagi yang merugi,” tegas Erick Thohir.
Ditegaskannya, langkan ini sejak awal didukung oleh presiden. ”Kan Kepres-nya sudah keluar. Ini bisa jadi percepatan dalam melakukan ini,” imbuh kata Erick.
Merger dan konsolidasi BUMN ini adalah salah satu program restrukturisasi Erick sejak awal menjabat. Di tengah Covid-19 ini, tiga strategi restrukturisasi dijalankan.
Selain konsolidasi dan merger, ada strategi pengurangan capital expenditure (capex) dan operational expenditure (opex). Strategi lainnya adalah restrukturisasi utang BUMN yang sudah melewati batas waktu.
Meski demikian, sejumlah tahap penggabungan telah dimulai dengan membangun holding. Setelah Holding BUMN tambang terbentuk, holding BUMN rumah sakit dan asuransi juga disiapkan.
”Tak hanya perusahaan yang akan digabung, tapi juga lini bisnisnya harus dibuat berkaitan. Contohnya, BUMN Semen dan BUMN Karya. Lalu BUMN Pupuk dan BUMN Pertanian,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: