Setelah 23 Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19, KPK Tutup Kantor
Setelah 23 pegawai di bawah lingkungan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terjangkiti Covid-19, selama tiga hari terhitung dari Senin (31/8) sampai Rabu (2/9), KPK akan menutup kantornya.
Keputusan menutup kantor setelah digelar rapat pimpinan bersama pejabat setingkat eselon I dan II lembaga antirasuah.
"Kami memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin, 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, tanggal 2 September, full bekerja dari rumah, dalam artian kantor tutup sampai tiga hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (28/8).
Namun, kantor KPK tidak sepenuhnya tutup total. Beberapa ruangan di kantor KPK tetap dibuka, karena terdapat personel antirasuah yang bekerja dari kantor.
"Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan KPK, yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan, bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ucap dia dikutip dari JPNN.
Menurut dia, kantor KPK kembali buka pada 3 September 2020. Namun, KPK memberlakukan sistem kerja bergilir ketika kantor kembali buka.
"Secara umum kami bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin, 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu. Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50, insya Allah pada hari Kamis mendatang," tutur Nawawi. (jpnn/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: