Merugi Rp11,3 Triliun saat Harga BBM Tidak Turun, Direksi dan Komisaris Pertamina Harus Dipecat

Merugi Rp11,3 Triliun saat Harga BBM Tidak Turun, Direksi dan Komisaris Pertamina Harus Dipecat

Sorotan terhadap kinerja PT. Pertamina (Persero) terus dialamatkan kepada jajaran direksi dan komisarisnya.

Apalagi, ternyata perusahaan minyak pelat merah itu malah merugi hingga Rp11,3 triliun, justru di saat harga minyak dunia turun dan harga BBM tak pernah turun. 

Desakan terhadap pemecatan seluruh direksi dan komisaris pun mengemuka, karena Pertamina dianggap merugikan rakyat bahkan keuangan negara. Hal itu
dikatakan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, Kamis (27/8).

Dia menyoroti banyaknya persoalan di tubuh perusahaan plat merah itu. Pertama-tama, Satyo mengatakan bahwa Pertamina telah mencurangi publik, bahkan Ombudsman RI di kala harga BBM tak kunjung turun, meskipun harga minyak dunia anjlok sejak Januari 2020.

"Alasan direksi Pertamina disampaikan kepada Ombudsman RI bahwa penurunan harga BBM bisa membuat rugi besar sehingga tak mungkin BBM diturunkan," ujar Satyo Purwanto seperti yang dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Namun demikian, kata mantan Sekjen ProDEM ini melihat bahwa alasan direksi dan komisaris Pertamina di hadapan Ombudsman RI itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, Pertamina tetap mengalami kerugian hingga Rp11,33 triliun pada semester 1-2020, sekalipun harga BBM tidak diturunkan. “Saatnya seluruh direksi dan komisaris Pertamina dipecat sebab alasan didepan Ombudsman RI tidak bisa dipertanggungjawabkan. Meskipun harga BBM nggak turun, faktanya Pertamina tetap merugi," pungkas Satyo. (rmol/zul)

 

Sumber: