12 Terduga Teroris Ditangkap, Seorang Tewas saat Serang Kantor Polisi

12 Terduga Teroris Ditangkap, Seorang Tewas saat Serang Kantor Polisi

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah di tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni Kalimantan Selatan, Bali, dan Bima (NTB).

Dari data yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN) dari 12 orang tersebut, tujuh tersangka teroris diamanan di tiga wilayah yang berbeda. ”Para terduga teroris merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah. Tujuh orang ditangkap di Kalimantan Selatan,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono.

Awi merinci ketujuh terduga tersebut. Pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA. NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.

”Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia. Sedangkan di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH,” jelasnya.

MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah. ”Sedangkan yang kedua MHAH ini ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” jelasnya.

Untuk yang terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA. ”Saat ini semua dalam pengembangan, dan informasi-informasi lainnya pun terus kami kumpulkan. Masyarakat di tengah kondisi seperti ini, tetap diharapkan untuk waspada, dan berhati-hati melihat gelagat ada warga yang tidak dikenal di lingkungannya,” pintanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan jika sejumlah terduga teroris yang diamankan di wilayah itu terkait serangan Polsek Daha Selatan yang terjadi 1 Juni silam.

”Telah disampaikan, dan benar Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga terlibat pelaku teror yang masih terkait kasus di Daha,” terangnya.

Namun Rifa'i tidak bersedia membeberkan lebih jauh kronologis penangkapan dengan alasan kasusnya ditangani Densus 88. ”Yang pasti Mabes Polri yang rilis nanti lebih lengkap jika seluruh jaringan ini terungkap,” jelasnya.

Seperti diketahui pada 1 Juni 2020 terjadi penyerangan Polsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalsel hingga jatuhnya korban jiwa Bripka Anumerta Leo Nardo Latupapua.

Pelaku pun akhirnya dilumpuhkan dan kemudian tewas, lantaran tak mau menyerah dan berusaha terus menyerang petugas yang coba menghentikan aksinya. (fin/zul/ful)

Sumber: